Rabu, 01 Agustus 2012

makalah sosiologi tentang perilaku seksual di luar nikah


MAKALAH SOSIOLGI TENTANG
PERILAKU SEKSUAL DI LUAR NIKAH












NAMA KELOMPOK       :
1.               Dwi  Putri  Sari                ( 07 )                    4. Leny  Triastutik                        ( 13 )
2.             Eva  Prahesti                   ( 08 )                   5. Fitri  Nur  Halimah                  ( 09 )                  
3.             Nofita  Ismawati            (  17 )                    6. Kartin  Shindy  .P.                    ( 12 )   
                               
Guru  Pembimbing      :  Bu  Heni , S.pd

Tahun  Pelajaran : 2011-2012
MAN  Mejayan
Kata  Pengantar
Assalamu’alaikum  Wr. Wb.
            Puji syukur Alhamdullillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas Ridho, dan rahmat-Nya lah , kami dapat menyelesaikan dan membuat karya tulis ini, yang kami beri judul “Karya  Tulis Sosiologi Perilaku Seksual Di Luar Nikah”.
            Kami juga berterima kasih kepada Bapak, dan Ibu guru pembimbing, yang telah membantu kami agar dapat menyelesaikan karya Tulis ini, walaupun kami tau bahwa karya Tulis ini masih banyak kekurangan.
            Didalam karya tulis ini kami menyajikan tentang apa saja yang berhubungan dengan “perilaku seksual di luar nikah”, missal: penyebab seseorang melakukan tindakan perilaku seksual, dan lain sebagainya. Yang kami rangkum didalam karya tulis ini.
            Maka daripada itu kami berharap melalui karya tulis ini para pembaca bisa mengerti, menghindari sikap-sikap Perilaku seksual di luar nikah yang tidak sesuai dengan aklak terpuji yang diajarkan.
            Kami memohon maaf, apabila karya tulis ini masih banyak kekurangannya. Kami juga masih mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca karya tulis ini.
Sekian dan Terima Kasih.
Wasallamu’alaikum Wr.Wb.

Hormat Kami

Penyusun


Daftar Isi
Kata pengantar            ......................................................    i
Daftar isi                       …………………………………………………..        ii
BAB I. Pendahuluan              
1.    Latar Belakang         ………………………………………….         iii
2.    Rumusan Masalah  ……………………………………….…         iii
3.    Tujuan Penulisan     ………………………………………....         iv
4.    Mamfaat penulisan ……………………….………………..         iv
5.    Metode penulisan   ……………………….…………………         iv
BAB II.Pembahasan
1.    Pengertian Perilaku Seksual
Di Luar Nikah                            …….…………………….        5
2.    Faktor-faktor Terjadinya
Perilaku Seksual Di Luar Nikah    ………..…………….         6
3.    Popularitas Perilaku Seks
Bebas dalam kehidupan masyarakat  ………………          7
4.    Karakteristik Dan Pola Perkembangan
perilaku Sesk bebas Dalam  Masyarakat  …………          8
5.    Cara mencegah Perilaku Seks Bebas ………..        9
6.    Hikmah menghindari seks Di Luar NIkah …………          10
7.    Beberapa gambar tentang  
Perilaku Seksual Di luar Nikah  ……………………….          11
BAB III.Kesimpulan dan Penutup.
          1. Kesimpulan     …………………………………………………..        12
          2. Penutup          …………………………………………          ………..        12
BAB IV.  Daftar Pustaka         ………………………………………….         12
BAB I.Pendahuluan
1.   Latar Belakang.
Seks pada hakekatnya merupakan dorongan narluri alamiah tentang kepuasan syahwat. Tetapi banyak kalangan yang secara ringkas mengatakan bahwa seks itu adalah istilah lain dari Jenis kelamin yang membedakan antara pria dan wanita. Jika kedua jenis seks ini bersatu, maka disebut perilaku seks. Sedangkan perilaku seks dapat diartikan sebagai suatu perbuatan untuk menyatakan cinta dan menyatukan kehidupan secara intim. Ada pula yang mengatakan bahwa seks merupakan hadiah untuk memenuhi atau memuaskan hasrat birahi pihak lain. Akan tetapi sebagai manusia yang beragama, berbudaya, beradab dan bermoral, seks merupakan dorongan emosi cinta suci yang dibutuhkan dalam angka mencapai kepuasan nurani dan memantapkan kelangsungan keturunannya. Tegasnya, orang yang ingin mendapatkan cinta dan keturunan, maka ia akan melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya.

2.   Rumusan Masalah.
1.    Apa yang dinamakan perilaku seksual ?
2.    Apa yang menyebabkan seseorang melakukan perilaku seksual ?
3.    Apa bahaya perilaku seksual di luar nikah ?
4.    Mengapa Perilaku seksual harus di cegah ?
5.    Apa contoh perilaku seksual di lingkungan masyarakat sekarang ?
6.    Apa saja bahaya melakukan perilaku seksual ?



3.   Tujuan penulisan.
Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.    Tujuan Umum:  Memperoleh gambaran tentang perilaku seksual di luar nikah, dan dapat menghindari perilaku seksual tersebut.
2.    Tujuan Khusus :
a.     Agar masyarakat lebih memahami dan mengetahui seberapa penting memahami perilaku seksual itu.
b.    Merupakan tugas Sosiologi yang harus kami kerjakan. Agar kami mendapatkan nilai yang baik.

4.   Manfaat penulisan.
1.    Mengetahui apa yang dinamakan perilaku seksual di luar nikah.
2.    Mengetahui apa yang menyebabkan seseorang melakukan perilaku menyimpang.
3.   Mengetahui Cara menghindari perilaku seksual di luar nikah.
4.    Mengetahui bahaya perilaku seksual di luar nikah.
5.    Mengetahui contoh perilaku seksual di luar nikah dalam lingkungan masyarakat.
5.   Metode Penulisan:
Terdapat 2 metode penulisan yang kami lakukan, yaitu :
a.     Studi Kepustakaan : yaitu penulis membaca buku-buku dan kumpulan mata pelajaran yang berkaitan dengan penelitian ini.
b.   Studi Kasus: yaitu observasi langsung terhadap keluarga melalui kunjungan rumah
BAB II. Pembahasan.
1. Pengertian Perilaku Seksual di Luar Nikah.
            Seks pada hakekatnya merupakan dorongan narluri alamiah tentang kepuasan syahwat. Tetapi banyak kalangan yang secara ringkas mengatakan bahwa seks itu adalah istilah lain dari Jenis kelamin yang membedakan antara pria dan wanita.
Perilaku seks merupakan salah satu kebutuhan pokok yang senantiasa mewarnai pola kehidupan manusia dalam masyarakat. Perilaku seks sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma budaya yang berlaku dalam masyarakat. Setiap golongan masyarakat memiliki persepsi dan batas kepentingan tersendiri terhadap perilaku seks.
Seks sebagai kebutuhan manusia yang alamiah tersebut dalam upaya pemenuhannya cenderung didominasi oleh dorongan naluri seks secara subyektif. Akibatnya sering terjadi penyimpangan dan pelanggaran perilaku seks di luar batas hak-hak kehormatan dan tata susila kemanusiaan.
Menurut hasil survey yang dilakukan salah satu lembaga, menemukan data-data berikut. Data terhadap 10.833 remaja laki-laki berusia 15-19 tahun didapatkan:
1.      Sekitar 72 persen sudah berpacaran
  1. Sekitar 92 persen sudah pernah berciuman
  2. Sekitar 62 persen sudah pernah meraba-raba pasangan
  3. Sekitar 10,2 persen sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Sedangkan hasil survei dari 9.344 remaja putri yang berusia 15-19 tahun didapatkan data:
  1. Sekitar 77 persen sudah berpacaran
  2. Sekitar 92 persen sudah pernah berciuman
  3. Sekitar 62 persen sudah pernah meraba-raba pasangan
Sekitar 6,3 persen sudah pernah melakukan hubungan seksual.Oleh karena itu, dengan adanya perilaku seperti itu, para remaja tersebut sangat rentan terhadap resiko kesehatan seperti penularan penyakit HIV/AIDS, penggunaan narkoba serta penyakit lainnya.
Sebab, data Departemen Kesehatan hingga September 2008, dari 15.210 penderita AIDS atau orang yang hidup dengan HIV/AIDS di Indonesia, 54 persen di antaranya adalah remaja.
Sehingga, kata Masri, keberadaan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) akan sangat berarti untuk menjawab permasalahan kesehatan reproduksi remaja. Selain itu, juga sebagai sarana remaja untuk berkonsultasi mengembangkan kemauan dan kemampuan positifnya..

2. Faktor-faktor terjadinya perilaku seksual di luar nikah.
1.      Gagalnya sosialisasi norma-norma dalam keluarga, terutama keyakinan agama dan moralitas;
2.      Semakin terbukanya peluang pergaulan bebas; setara dengan kuantitas pengetahuan tentang perilaku seks pada lingkungan sosial dan kelompok pertemanan;
3.       Kekosongan aktivitas-aktivitas fisik dan rasio dalam kehidupan sehari-hari;
4.       Sensitifitas penyerapan dan penghayatan terhadap struktur pergaulan dan seks bebas relatif tinggi;
5.       Rendahnya konsistensi pewarisan contoh perilaku tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga sosial yang berwenang;
6.       Rendahnya keperdulian dan kontrol sosial masyarakat;
7.       Adanya kemudahan dalam mengantisipasi resiko kehamilan;
8.       Rendahnya pengetahuan tentang kesehatan dan resiko penyakit berbahaya;
9.       Sikap perilaku dan busana yang mengundang desakan seks;
10.   Kesepian, berpisah dengan pasangan terlalu lama, atau karena keinginan untuk menikmati sensasi seks di luar rutinitas rumah tangga;
11.  Tersedianya lokalisasi atau legalitas pekerja seks.

Berdasarkan alasan tersebut, maka semakin terbukalah pergaulan bebas antara pria dan wanita, baik bagi kalangan remaja maupun kalangan yang sudah berumah tangga. Hal ini dimungkinkan karena sosialisasi norma dalam keluarga tidak efektif, sementara cabang hubungan pergaulan dengan berbagai pola perilaku seks di luar rumah meningkat yang kemudian mendominasi pembentukan kepribadian baru. Kalangan remaja pada umumnya lebih sensitif menyerap struktur pergaulan bebas dalam kehidupan masyarakat.
Bagi suami isteri yang bekerja di luar rumah, tidak mustahil semakin banyak meninggalkan norma-norma dan tradisi keluarga sebelumnya, kemudian dituntut untuk menyesuaikan diri dalam sistem pergaulan baru, termasuk pergaulan intim dengan lawan jenis dalam peroses penyelesaian pekerjaan.
 Kondisi pergaulan semacam ini seseorang tidak hanya mungkin menjauh dari perhitungan nilai harmonisasi keluarga, akan tetapi selanjutnya semakin terdorong untuk mengejar karier dalam perhitungan ekonomis material. Kenyataan ini secara implicit melembaga, dimaklumi, lumrah, dan bahkan merupakan kebutuhan baru bagi sebagian besar keluarga dalam masyarakat modern. Kebutuhan baru ini menuntut seseorang untuk membentuk system pergaulan modernitas yang cenderung meminimalisasi ikatan moral dan kepedulian terhadap hukum-hukum agama.
Sementara di pihak lain, jajaran pemegang status terhormat sebagai sumber pewarisan norma, seperti penegak hukum, para pemimpin formal, tokoh masyarakat dan agama, ternyata tidak mampu berperan dengan contoh-contoh perilaku yang sesuai dengan statusnya.
Sebagai konsekuensinya adalah membuka peluang untuk mencari kebebasan
di luar rumah. Khususnya dalam pergaulan lawan jenis pada lingkungan bebas norma dan rendahnya kontrol sosial, cenderung mengundang hasrat dan kebutuhan seks seraya menerapkannya secara bebas.


3.    Popularitas perilaku seks bebas dalam kehidupan
     masyarakat.
Pupulernya perilaku seks di luar nikah, karena adanya tekanan dari teman-temannya atau mungkin dari pasangannya sendiri. Kemudian disusul oleh dorongan kebutuhan nafsu seks secara emosional, di samping karena rendahnya pemahaman tentang makna cinta dan rasa keingintahuan yang tinggi tentang seks.
Beberapa hasil penelitian mengungkapkan bahwa gadis melakukan seks di luar nikah karena tekanan teman-temannya sesama wanita. Teman-temannya mengatakan bahwa:                                                                                                                                                 "Semua gadis modern melakukannya, kalau tidak, ya.., termasuk gadir kampungan";  "Jaman sekarang tak ada lagi perawan-perawanan, nikmati saja hidup ini dengan keindahan".
Dengan demikian Ia melakukannya hanya untuk membuktikan bahwa iapun sama normalnya dengan kelompok teman modernnya yang telah terperangkap dalam penyimpangan moral. Ia ingin tetap diterima oleh kelompok temannya secara berlebihan, sehingga mengalahkan kepribadian dan citra diri. Pengakuan lain, bahwa melakukan seks dengan alasan agar cinta pasangannya semakin kuat, dan apabila aku tidak melakukannya, berarti aku tidak bisa menunjukkan bukti cintaku kepadanya.
Kecuali itu, karena mereka telah beribu-ribu kali memperoleh informasi tentang kehebatan dan kedahsyatan seks itu, baik dari pergaulan sehari-hari maupun dari mass media, seperti televisi, film, show, majalah dan brosur-brosur porno yang cenderung mengagungkan kehidupan seks inkonvensional, dimana terdapat kemudahan untuk
berkencan intim, berpegangan, berpelukan, meraba, dan bahkan tidur bersama.
Gosip-gosip seks secara bertubi-tubi dan secara berantai telah membakar rasa penasaran mereka terhadap seks, sehingga timbul pertanyaan dalam hayal mereka:
"seperti apa sih rasanya seks itu"?,
"apa benar sedahsyat yang dikatakan orang"?
Dalam perasaan penasasan, mereka akhirnya mencari tahu sendiri dengan riset partisipatif. Setelah seks itu ditemukan dalam praktek, lalu semuanya terjawab dan ternyata sesuai dengan hipotesis, sehingga terbentuklah perilaku yang namanya KETAGIHAN.
"kalau sudah basah, sekalian mandi saja; sekali terlanjur, lebih baik seterusnya".
Di sinilah awal mulanya tumbuh pernyataan perang dari mereka terhadap segala macam norma yang membatasi kebebasan seks.Secara umum dalam perkembangannya, seks lebih didambakan secara fisik, ketimbang hubungan cinta dan kasih sayang. Kisah cinta yang konvensional dianggap tidak variatif, cengeng, ketinggalan jaman dan tidak jantan. Menanggapi perkembangan pemahaman pola kehidupan seks tersebut, dapat diasumsikan bahwa orang masa kini cenderung "lebih cepat jatuh seks ketimbang jatuh cinta". Cinta dan seks dikondisikan sebagai wujud sikap dan perilaku majemuk yang sekaligus mengandung unsur nilai persahabatan, pergaulan intim, menikmati kebersamaan, kasih sayang, hubungan seks, dan saling mempercayai antarsesama lawan jenisnya tanpa batas yang tegas.
4.Karakteristik dan Pola Perkembangan Perilaku Seks Bebas
                           dalam Kehidupan Masyarakat
Ada sebagian kalangan yang menganggap bahwa perilaku seks pranikah terpisah dari ukuran moral; artinya sah-sah saja sepanjang dilakukan atas dasar kebutuhan bersama. Ukuran moral berbicara tatkala hubungan seks terjadi melalui pemaksaan fisik. Seks pernikahan secara formal dilakukan sebagai suatu dalih umum lantaran sebelumnya terdapat hambatan atau kesulitan untuk mempeloleh seks.
Keserasian seks dalam rumah tangga diperhitungkan melalui kuantitas pengalaman coba-coba bermain seks tersendiri dengan berganti-ganti pasangan. Sedangkan kualitas keserasian seks yang menyatu dalam kehidupan bersama antara dua pribadi yang utuh, bersatu dalam pembinaan dan tanggungjawab keluarga berdasarkan rambu-rambu hokum agama, moral dan budaya, dianggap sebagai tapal batas penghalang kenikmatan hubungan seks.
 Pola pikir dan perhitungan pria terhadap hubungan seks, cenderung tidak didasarkan pada penilaian baik buruknya pribadi dan perilaku pasangannya secara keseluruhan, atau jaminan kesetiaan hidup bersama dalam perspektif masa depan, melainkan diukur semata-mata karena selera tertarik dari segi fisik yang indah, montok dan menggiurkan.
Sementara dipihak wanita masa kini seolah memberikan reaksi yang positif dengan sengaja bersikap, berperilaku (termasuk mode busana) yang secara nyata menonjolkan dan membuka bagianbagian tubuh yang diketahui mengundang birahi. Kalau diketahui karakteristik pria lebih merupakan gejala badaniah yang didorong oleh gemuruh seks yang dangkal, sementara wanita cenderung memberikan peluang, maka meskipun pria sebagai sumber inisiatif penekan dalam melakukan serentetan pendekatan seks melalui pegangan tangan, ciuman, memeluk dan mencumbu; bukan berarti sebagai satu-satunya pihak yang bertanggungjawab, tetapi pihak wanita juga menentukan tingkat intimitas batas kepantasan hubungan seks mereka.
Oleh karena itu dalam perkembangan hubungan intim itu, lagi-lagi pihak wanita menyerah dan mengizinkan pria untuk memenuhi tuntutan seksnya, lantaran iapun sesungguhnya mempunyai deru-gelora nafsu seks tersendiri. Sebab bila puncak birahi keduanya telah seimbang, maka hampir tak ada orang yang sanggup menolak keinginan hubungan seksnya, baik dengan alasan-alasan rasional maupun alasan-alasan moral, dosa ataupun sanksi sosial.
Dalam perburuan seks, kaum pria cenderung bersifat lebih independen dan interaktif dalam posisi meminta dan menekan (memaksa), sehingga tanpa disadari terjadi eksploitasi perilaku seks yang kemudian mengaburkan makna cinta dan seks. Pihak wanita sendiri memberikan reaksi seks dalam posisi terikat (dependen) dan tak mampu menolak tuntutan seks. Keterikatan wanita dalam perilaku seks masa kini cenderung salah kaprah menanggapi makna mitos cinta sejati yang berarti "rela memberikan segalanya".
Hal ini justeru diartikan sebagai proses kompromi seks yang saling merelakan segala yang berharga demi sebuah kenikmatan seks. Oleh karena itu nilai pengorbanan, harga diri dan penyesalan, akibat hubungan seks tersebut semaksimal mungkin ditiadakan. Artinya kebebasan seks cenderung dipandang sebagai perilaku pemuasan nafsu yang melahirkan kenikmatan belaka, dan melupakan realitas negatif akibat dari seks itu sendiri.

5.  Cara mencegah perilaku seks Bebas pada Remaja.
            Cara Mencegah Prilaku Seks Bebas Pada Remaja Dewasa ini, permasalahan remaja kita merupakan persoalan yang sangat serius. Jika permasalahan remaja yang ada di negeri ini tidak dikurangi dan diselesaikan dengan cepat maka dapat menyebabkan hancurnya tatanan bangsa di masa depan.
Beberapa faktor yang mendorong anak remaja usia sekolah SMP dan SMA melakukan hubungan seks di luar nikah diantaranya adalah pengaruh liberalisme atau pergaulan hidup bebas, faktor lingkungan dan faktor keluarga yang mendukung ke arah perilaku tersebut serta pengaruh dari media massa.
Seks bebas adalah perilaku seks di luar hubungan pernikahan. Menurut Sigmund Freud, seks adalah naluri dasar yang sudah ada sejak manusia lahir. Sejak lahir, manusia sudah menjadi mahluk yang seksual atau memiliki libido (enerji seksual) yang mengalami perkembangan melalui fase yaitu: oral, anal, falik dan genital.
Berikut beberapa saran yang mungkin bisa dilakukan untuk mencegah prilaku seks bebas pada remaja: Adanya kasih sayang, perhatian dari orang tua dalam hal apapun serta pengawasan yang tidak bersifat mengekang. Salah satu faktor terbesar yang mengakibatkan remaja kita terjerumus ke dalam prilaku seks bebas adalah kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya.
Perilaku seks bebas pada remaja saat ini sudah cukup parah. Peranan agama dan keluarga sangat penting untuk mengantisipasi perilaku remaja tersebut. Sebagai makhluk yang mempunyai sifat egoisme yang tinggi maka remaja mempunyai pribadi yang sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan di luar dirinya akibat dari rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Tanpa adanya bimbingan maka remaja dapat melakukan perilaku menyimpang. Untuk itu, diperlukan adanya keterbukaan antara orang tua dan anak dengan melakukan komunikasi yang efektif.
Mungkin seperti menjadi tempat curhat bagi anak-anak anda, mendukung hobi yang diinginkan selama kegiatan tersebut positif untuk dia. Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi. Pada usia remaja, mereka selalu mempunyai keinginan untuk mengetahui, mencoba dan mencontoh segala hal. Seperti dari media massa dan elektronik yang membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti seperti yang ada dalam tayangan tersebut.
Oleh karena itu, diperlukan adanya pengawasan dalam hal tersebut. Mungkin dengan mendampingi mereka saat melihat tayangan tersebut. Menambah kegiatan yang positif di luar sekolah, misalnya kegiatan olahraga. Selain menjaga kesehatan tubuh, kesibukan di luar sekolah seperti olahraga dapat membuat perhatian mereka tertuju ke arah kegiatan tersebut.
Sehingga, memperkecil kemungkinan bagi mereka untuk melakukan penyimpangan prilaku seks bebas. Perlu dikembangkan model pembinaan remaja yang berhubungan dengan kesehatan produksi. Perlu adanya wadah untuk menampung permasalahan reproduksi remaja yang sesuai dengan kebutuhan. Informasi yang terarah baik secara formal maupun informal yang meliputi pendidikan seks, penyakit menular seksual, KB dan kegiatan lain juga dapat membantu menekan angka kejadian perilaku seks bebas di kalangan remaja.
Perlu adanya sikap tegas dari pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap pelaku seks bebas. Dengan memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku seks bebas, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Berikut beberapa cara untuk mengurangi kemungkinan anak remaja masuk ke dala pergaulan seks bebas :
1. Tanamkan ilmu – ilmu agama sedini mungkin pada anak, sehingga jika anak berpegang teguh pada syariat agama maka ia tidak akan trjerumus ke dalam seks bebas.
2. Awasi pergaulan anak, baik dengan teman sekolah, teman di lingkungan rumah, pacar, atau pergaulan di jejaring sosial dunia maya.
3. Berilah anak perhatian yang cukup, sehingga anak tek merasa diacuhkan.
4. Salurkan bakat dan keinginan anak pada bidangya.
5. Jadilah teman curhat si anak, sehingga anak akan lebih terbuka jika ada masalah dan kesulitan.
6. Awasi tontonan anak di televisi, apalagi yang mengandung unsur – unsur seksual yang biasanya ada di film – film barat.
7. Berdoalah pada Tuhan Yang Maha Esa agar anak remaja anda selalu dijaga dari bahaya, karena bagaimanapun manusia berusaha dan tuhan yang menentukan.
Itu beberapa kiat menanggulangi seks bebas, semoga para remaja yang masuk ke pergaulan seks bebas berkurang jumlahnya dari waktu ke waktu.

6.   Hikmah Menghindari Seks di Luar Nikah.
1.      Terbabas dari dosa yang sangat besar, karena di dalam Al-Qur’an Allah SWT, melarang umatnya melakukan perbutan zina (seks bebas ) di luar nikah. Dan barang siapa yang melakukan perbuatan itu akan mendapatkan laknat dari Allah SWT.
2.       Terhindar dari bahaya penyakit AIDS dan HIV , karena penyakit AIDS dan HIV dapat mudah tertular melalui perbuatan seks bebas itu.
3.      Tidak hamil di luar nikah.
4.      Tidak memalukan, mengecewakan, mencoreng nama baik  kedua orang tua dan keluarga dimata masyarakat umum.
5.      Masa depan kita tidak hancur oleh hal-hal semacam itu.




BAB III. Kesimpulan Dan Penutup.
1. Kesimpulan.
a)      Perilaku seks di luar nikah biasanya di lakukan oleh anak yang masih sekolah di bangku SMP maupun SMA yang biasanya karena dorongan pacarnya sendiri.
b)      sebanyak 327 remaja yang terdiri dari 151 laki- laki dan 176 wanita. Rata-rata usianya adalah 17,36 tahun dan sebagian besar (78,6 persen) masih bersekolah.
c)      Factor-faktor yang mempengaruhi tindakan penyimpangan seksual di luar nikah antara lain : factor ekonomi keluarganya, dorongan oleh pacarnya, ketagihan melakukan tindakan seksual di luar nikah, dan lain sebagainya.
2. Penutup.
Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembuatan makalah ini, semoga makalah ini  bermanfaat dan barokah untuk anda semua, dan semoga melalui pembuatan makalah ini kami dapat menambah ilmu pengetahuan kami, dan juga bagi yang membaca. Kami mohon maaf apabila ada salah-salah kata, dan kata-kata yang kurang berkenan di hati pembaca. Kami pun tidak lupa memohon kritik serta saran para pembaca untuk makalah yang kami buat ini. Sekian dan Terimakasih.

BAB IV. Daftar Pustaka
b.  Lks Sosiologi  kelas X, semester 2
c.  Anonim.2010.”KenakalanRemaja”.[online].http://www.anneahira.com.diakses tanggal 3 mei 2010.